YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

 
Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
 
Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, serta perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Karo mengalami peningkatan sebesar Rp151,17 miliar, dari Rp1,298 triliun pada APBD Induk 2026 menjadi Rp1,449 triliun.
 
Peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah sebesar Rp12,26 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp101,71 miliar, serta transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp37,20 miliar.
 
Seiring dengan perubahan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah meningkat sebesar Rp212,62 miliar, dari Rp1,290 triliun menjadi Rp1,503 triliun. Penyesuaian belanja diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, pencapaian target RPJMD 2025–2029, pemenuhan mandatory spending, serta belanja wajib dan mengikat.
Bupati Karo menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
 
Selanjutnya, dokumen perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar dalam pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo menuju penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026.
 
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
 
(Diskominfo)
 
Details
Category: Berita
Hits: 7
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Next article: Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara Next

ARTIKEL UPDATE

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

PT Tirta Sibayak Indo Launching “Ota Qena”, Dukung Penurunan Stunting di Karo

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter