YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

 
Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo Tahun 2026 sekaligus Nota Penjelasan Propemperda Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
 
Dalam Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026, terdapat 22 Ranperda, terdiri atas 20 usulan Pemerintah Kabupaten Karo dan dua inisiatif DPRD. Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain pendidikan, perlindungan penyandang disabilitas, ketahanan pangan, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, serta pengelolaan APBD.
 
Sementara itu, untuk Propemperda Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karo mengusulkan 18 Ranperda, ditambah satu Ranperda inisiatif DPRD, sehingga totalnya menjadi 19 Ranperda.
 
Usulan tersebut meliputi bidang pembangunan industri, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, perpustakaan, pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan Perumda Air Minum Tirta Malem.
 
Dari 18 Ranperda usulan pemerintah daerah untuk tahun 2027, sebanyak 11 merupakan usulan yang belum selesai diproses pada Propemperda 2026, empat merupakan usulan baru, dan tiga masuk kategori daftar kumulatif terbuka.
 
Penyusunan kedua Propemperda tersebut mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.
 
Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dalam pembentukan peraturan daerah. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan regulasi berkualitas yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan Kabupaten Karo.
 
(Diskominfo)
 
Details
Category: Berita
Hits: 30
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan Prev Next article: Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan Next

ARTIKEL UPDATE

Inovasi SENTABI (Sinergi Niaga Tata Barang Bersih Dan Rapi) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Pemkab Karo Terima Donasi Obat-obatan dari PT Indofarma untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter