TUGAS
Pengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID pelaksana
Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik
Melakukan verifikasi bahan informasi publik
Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
Melakukan kemutakhiran informasi dan dokumentasi
Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat
KEWENANGAN
Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya
Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pelaksana dan/atau Pejabat Fungsional yang menjadi cakupan kerjanya
Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik
Menugaskan PPID Pelaksana dan/atau Pejabat Fungsional untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi
- Details
- Category: PPID
- Hits: 709
Visi
Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.
Misi
1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab,
2. Memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,
3. Terwujudnya layanan informasi yang tepat waktu, dan
4. Meningkatnya Kapasitas Layanan Publik baik secara langsung maupun elektronik.
- Details
- Category: PPID
- Hits: 866


