YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Pengumuman

PRESS RELEASE Pengadilan Tinggi Medan Mengabulkan Eksepsi Pemerintah Kabupaten Karo Dalam Gugatan Masyarakat Desa Partibi Lama

PRESS RELEASE

Pengadilan Tinggi Medan

MENGABULKAN EKSEPSI PEMERINTAH KABUPATEN KARO

Dalam Gugatan Masyarakat Desa Partibi Lama

Pemerintah Kabupaten Karo selaku Terbanding I semula Tergugat I dalam Perkara Perdata Nomor 65/Pdt.G/2022/PN Kbj melalui Kuasa Hukumnya telah diberitahukan terkait Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 699/Pdt/2023/PT MDN tanggal 11 Januari 2024 melalui Relaas Pemberitahuan pada tanggal 05 Februari 2024 dan telah menerima Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Medan dimaksud pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024, yang pada prinsipnya Memutuskan :

MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE NOMOR 65/PDT.G/2022/PN KBJ TANGGAL 17 OKTOBER 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT DIKARENAKAN PENGADILAN NEGERI KABANJAHE TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA YANG DIAJUKAN OLEH PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT.

Dalam pertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, yakni :

1. DR. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H.;

2. Kurnia Yani Darmono, S.H., M.H.; dan

3. Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H.,

menyatakan :

 

selengkapnya...

 

Details
Category: Pengumuman
Hits: 356
Previous article: Pengumuman Pelelangan Terhadap Materaial Sisa Bongkaran Bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun 2024 (9000506BKAD2024) Prev

ARTIKEL UPDATE

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 - 2027

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter