Inovasi Kabupaten Karo
Inovasi SILANCAR II (SIstem Lanjutan PenanganAN Cepat orang terlantAR ke II) Dinas Sosial Kabupaten Karo
SILANCAR II (SIstem Lanjutan PenanganAN Cepat orang terlantAR ke II) adalah inovasi lanjutan ataupun peningkatan dari SILANCAR yang pertama kali, inovasi pelayanan Dinas Sosial terkait dengan penanganan anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar, secara cepat ditangani dengan mendahulukan rasa kemanusiaan, tanpa perlu melengkapi administrasi terlebih dahulu. Informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat baik secara lisan maupun daring. Lisan masyarakat datang ke Kantor Dinas Sosial dan mengadu ke pelayanan Piket (Front Office).