YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Inovasi Kabupaten Karo

Inovasi Pas Tukur Tera Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo

WhatsApp Image 2025 09 19 at 08.10.55

Demi menjamin bahwa transaksi jual beli yang terjadi sudah sah, Pemerintah perlu melakukan perlindungan terhadap konsumen, yaitu dengan melakukan tera ulang terhadap alat UTTP yang digunakan pedagang. Selain itu, untuk mendukung perlindungan konsumen, maka Unit Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, menyediakan Pos Ukur Ulang Timbangan.

Pos ukur ulang merupakan salah satu upaya pengawasan terhadap ketepatan penggunaan UTTP. Konsumen dapat meyakinkan diri bahwa berat produk yang dibeli sudah sesuai dengan mengunjungi Pos Ukur Ulang yang tersedia di Pusat Pasar Kabanjahe, Pusat Pasar Berastagi, Pasar Buah Berastagi.

Pasar Tertib Ukur dan Tera (PAS TUKUR TERA) merupakan inovasi yang memudahkan konsumen dalam memastikan ulang produk yang dibeli, dikarenakan timbangan yang digunakan merupakan timbangan elektronik dengan konstruksi penopang yang cukup tinggi dan lantai muatan yang mampu menampung berat maksimal 60 kg, sehingga memudahkan konsumen melakukan penimbangan dan menampung cukup berat muatan.

Selain itu, pos ukur ulang yang disediakan juga diawasi oleh anggota Unit Metrologi Legal Kabupaten Karo, sehingga konsumen dibantu dalam pelayanan penggunaan timbangan dan akan dilakukan sosialisasi tentang timbangan yang layak digunakan dalam transaksi jual/beli di pasar. Diharapkan melalui inovasi ini masyarakat dapat menghindari terjadinya tindak kecurangan penggunaan timbangan di pasar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan timbangan pasar.

Details
Category: Inovasi
Hits: 397
Previous article: Inovasi RARASEN (Ras-ras Mesikapsa) Kecamatan Barusjahe Prev Next article: Inovasi SEPENGOLE Sistem Pelayanan Info Obat Online Puskesmas Barusjahe Next

ARTIKEL UPDATE

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

PT Tirta Sibayak Indo Launching “Ota Qena”, Dukung Penurunan Stunting di Karo

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter