Inovasi Kabupaten Karo
Inovasi Pas Tukur Tera Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo

Demi menjamin bahwa transaksi jual beli yang terjadi sudah sah, Pemerintah perlu melakukan perlindungan terhadap konsumen, yaitu dengan melakukan tera ulang terhadap alat UTTP yang digunakan pedagang. Selain itu, untuk mendukung perlindungan konsumen, maka Unit Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, menyediakan Pos Ukur Ulang Timbangan.
Pos ukur ulang merupakan salah satu upaya pengawasan terhadap ketepatan penggunaan UTTP. Konsumen dapat meyakinkan diri bahwa berat produk yang dibeli sudah sesuai dengan mengunjungi Pos Ukur Ulang yang tersedia di Pusat Pasar Kabanjahe, Pusat Pasar Berastagi, Pasar Buah Berastagi.
Pasar Tertib Ukur dan Tera (PAS TUKUR TERA) merupakan inovasi yang memudahkan konsumen dalam memastikan ulang produk yang dibeli, dikarenakan timbangan yang digunakan merupakan timbangan elektronik dengan konstruksi penopang yang cukup tinggi dan lantai muatan yang mampu menampung berat maksimal 60 kg, sehingga memudahkan konsumen melakukan penimbangan dan menampung cukup berat muatan.
Selain itu, pos ukur ulang yang disediakan juga diawasi oleh anggota Unit Metrologi Legal Kabupaten Karo, sehingga konsumen dibantu dalam pelayanan penggunaan timbangan dan akan dilakukan sosialisasi tentang timbangan yang layak digunakan dalam transaksi jual/beli di pasar. Diharapkan melalui inovasi ini masyarakat dapat menghindari terjadinya tindak kecurangan penggunaan timbangan di pasar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan timbangan pasar.