YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Inovasi Kabupaten Karo

Inovasi NITIB BKPSDM Kabupaten Karo

Pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier. Pengembangan kompetensi dilakukan pada tingkat instansi dan nasional. Setiap Pegawai Negeri Sipil memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Pengembangan kompetensi bagi setiap Pegawai Negeri Sipil dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi dimaksud, Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dimana dalam hal ini adalah Bupati Karo wajib menetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi, melaksanakan pengembangan kompetensi, dan melaksanakan kompetensi. Pengembangan kompetensi menjadi dasar pengembangan karier dan menjadi salah satu dasar bagi pengangkatan Jabatan. Dalam rangka pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sebagaimana diatur di dalam Pasal 203 dan di dalam Pasal 210 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo perlu dikembangkan kompetensinya paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk mendukung Pengembangan Pegawai maka BKPSDM Kab karo membuat suatu inovasi yaitu NITIB (Nambah Ilmu Tiap Bulan) untuk merealisasi program Nambah Ilmu Tiap Bulan (NITIB) bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, akan dilaksanakan pelatihan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) dengan jadwal pelaksanaan, tema, materi, kriteria peserta dan tautan (link) untuk bergabung menjadi peserta sebagaimana yang telah ditentukan. Sehubungan dengan pelaksanaan pelatihan dimaksud, kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo diminta untuk menugaskan peserta dan memerintahkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan agar bergabung melalui tautan (link) yang tersedia.

 

Details
Category: Inovasi
Hits: 269
Previous article: Inovasi Calon Pengantin Cerdas dan Pintar (CATIN CETAR) Puskesmas Tiganderket Prev Next article: Inovasi LISA (Lihat Sampah Angkat) Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo Next

ARTIKEL UPDATE

Pemkab Karo Perkuat Koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

PT Tirta Sibayak Indo Launching “Ota Qena”, Dukung Penurunan Stunting di Karo

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter