YouTube
 
Facebook
 
Instagram
Template01
Open menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang Karo
    • Gambaran Umum
    • Peta
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Alamat Kantor Bupati
    • Pemimpin Kabupaten Karo
    • Bupati
    • Wakil Bupati
    • Sekretaris Daerah
    • Perangkat Daerah
    • Perencanaan Pembangunan
    • Layanan Publik
  • BERITA
    • 6 Terbaru
    • Kumpulan Berita
  • PENGUMUMAN
  • STATISTIK
    • DATA STATISTIK
    • RENCANA TERBIT
  • PENGADAAN BJ
    • RUP
      • 2026
      • 2025
      • 2024
    • Pengumuman
      • 2026
      • 2025
      • 2024
  • IPKD
    • 2026
    • 2025
    • 2024
    • 2023
  • PPID
    • Struktur
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Kewenangan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan Informasi
    • Informasi
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • KINERJA DAN RB
  • G. SINABUNG
  • JDIH
  • INOVASI
    • Daftar Inovasi
    • Logo Inovasi
  • DOWNLOAD

Kumpulan Berita

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

 
KABUPATEN KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.
Pada Senin (24/08/2026), tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Frolin Aleksander Perangin-Angin, SH, M.Si, Kasat Pol PP, Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si, Kepala Dinas Kominfo, Hesti Maria Br Tarigan, SH., MH, serta Kapolsek Berastagi turun langsung ke lokasi kejadian.
Langkah tegas dan humanis ini diambil untuk memastikan kondusivitas serta menjaga citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan wisatawan.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung menemui pihak keluarga warga yang diduga melakukan pengutipan uang parkir tersebut.
Dari hasil dialog di lapangan, warga yang melakukan pengutipan tidak ada dilokasi.
Setelah di hubungi melalui media seluler, disepakati bahwa pihak Pemkab Karo dan kepolisian membuat janji dengan warga tersebut beserta kerabatnya untuk bertemu resmi pada Selasa (25/08/2026) pagi di tempat kejadian guna pembinaan dan penyelesaian masalah secara tuntas.
Usai mendatangi lokasi pengutipan, seluruh Kepala OPD, Kapolsek Berastagi, dan jajaran personel yang hadir melanjutkan aksi menyisir kawasan sekitar Deleng Singkut. Petugas mendatangi satu per satu tempat usaha untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pelaku usaha.
Pemkab Karo mengimbau seluruh pengelola dan pemilik usaha di kawasan objek wisata agar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Langkah ini krusial demi memastikan para wisatawan merasa aman, nyaman, dan berkesan saat berkunjung ke Kabupaten Karo.
Details
Category: Berita
Hits: 177
  • Facebook
  • X
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Email
Previous article: Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo Prev Next article: HIMBAUAN PERUBAHAN RADIUS ZONA REKOMENDASI GUNUNG SINABUNG Next

ARTIKEL UPDATE

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 - 2027

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

NARASI TUNGGAL

WEBSITE DIKELOLA OLEH:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo 
Jalan Djamin Ginting Nomor 17 
Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo 
Provinsi Sumatera Utara Indonesia
Email: [email protected]

KATEGORI:

Foto >
Video >
Infografis >

SOSIAL MEDIA:

Facebook >
Instagram >
Youtube >
Twitter