POTENSI PETERNAKAN
Terdapat dua buah pasar hewan di Kabupaten Karo yaitu di suka (1 km dari Tiga Panah) dan desa sukarame. Tiga panah adalah kecamatan yang terletak antara Kabanjahe dan Merek. Di persimpangan ini terdapat jalan menuju desa Suka. Kegiatan di pasar hewan berlangsung setiap hari selasa dan dimulai pada pukul 09.00 WIB, tetapi meskipun para pemilik hewan sudah ada di ditempat, transaksi dilakukan jam 13.00 WIB. Inilah waktu yang terbaik untuk mengunjungi pasar ini. Sekitar 600-700 hewan, kebanyakan lembu dan kerbau dibawa untuk dijual. Hampir setengah dari hewan tersebut akan terjual. Kerbau dan lembu masih dipergunakan sebagai alat trasportasi di beberapa daerah di Kabupaten Karo. Seekor lembu lebih cepat dan lebih sesuai untuk permukaan jalan yang berat. Seekor kerbau disebut pedati. Perjalan petani dari Tiga Panah ke Kabanjahe mabutuhkan waktu 1,5 jam. Untuk menuju tiganapah menggunakan bus dari terminal Kabanjahe. Pada persimpangan jalan utama pasar terdapat jalan kecil yang dapat dilewati dalam waktu 1 jam. Terdapat sebuah pedati
- Detail
- Dilihat: 14712
Nodi adalah lembah luas milik pemerintah yang terdiri dari padang rumput luas tanpa pohon diatasnya yang luasnya 2000 Ha. Masyarakat setempat menggembalakan sapi-sapi pada pada padang tersebut. Angin yang berhembus dan lahan yang terbuka membuat atmosfir yang berbeda dengan tempat-tempat lain di Sumatera Utara. Jalan yang mudah ditempuh untuk mengunjungi Nodi melalui melalui persimpangan di desa Perbulan. Dari Sidikalang belok kiri tersebut kira-kira 2.5 Km. Pada ujung lembah terdapat sebuah pemukiman kecil.
- Detail
- Dilihat: 5849
UPDATE__________
- Bupati Karo Buka Acara Pesparawi Tahun 2023
- Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Buka Pelatihan Keprotokolan Kabupaten Karo Tahun 2023
- Bupati Karo Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Tahap 2
- Informasi Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
- Pengumuman tentang Perubahan Atas Pengumuman Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo No 06/PENGADAAN/PPPK/2023 (07PENGADAANPPK2023)